Wisuda merupakan tahapan akhir dalam proses akademik yang menandai kelulusan mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh kewajiban studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui prosesi ini, mahasiswa secara resmi dikukuhkan sebagai lulusan dan berhak menyandang gelar akademik sesuai dengan program studi yang telah ditempuh.
Bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran serta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Panduan lengkap mengenai tata cara dan tahapan pendaftaran wisuda dapat dilihat pada Panduan Pendaftaran Wisuda.